PT Arto Pharma Indonesia
PT ARTO PHARMA INDONESIA • Arto Pharma Indonesia awalnya adalah Artois Pharmaceutical Industry Company Ltd yang didirikan dan disahkan oleh Departemen Kehakiman pada tanggal 5 Desember 1969. Berdasarkan hasil rapat pemegang saham diadakan perubahan menjadi PT. Artois Pharmaceutical Industry yang disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan tanggal 7 Maret 2000, No. C-5406 HT 01.04.TH 2000. Lalu pada 2 Maret 2015 pemegang saham merubah nama lagi menjadi PT. Arto Pharma Indonesia. • Visi PT Arto Pharma Indonesia sebagai perusahaan farmasi mempunyai citra di tingkat nasional serta memiliki peran ke pasar regional dan global. • Misi PT Arto Pharma Indonesia menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang kesehatan meliputi produksi, pengadaan dan distribusi sediaan farmasi untuk memenuhi kesehatan masyarakat dan mengembangkan diri berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang sehat.